Kasus Ketidakadilan di Indonesia
Tulisan
7 Ilmu Budaya Dasar : Manusia dan Keadilan
Larasanti
Dwi Permata
1PA06
Zaman
sekarang ini banyak kasus hukum yang
tidak diselesaikan dengan adil, bahkan tidak
sesuai dengan pasal yang ada. Dimana para
penegak hukum memanfaatkan perannya sebagai
hakim dan mafia hukum dikalangan pemerintah Indonesia.
Dengan
adanya aksi-aksi para mafia hukum yang
tidak terlihat disambut banyak protes dan
kritik oleh masyarakat Indonesia. Maka dari
itu,makalah ini hadir untuk membahas
ketidakadilan di Indonesia yang
tertuju pada keputusan hukum yang tidak setara dengan keadilan sosial yang adil dan beradab.
tertuju pada keputusan hukum yang tidak setara dengan keadilan sosial yang adil dan beradab.
Yang
menjadi permasalahan disini hukuman yang
tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan dan tidak adanya
rasa sosial yang tinggi terhadap sesama
warga Indonesia.
Dan perbedan
hukuman antara orang berstrata tinggi dengan orang yang melakukan kesalahan dari kalangan bawah. Negara Indonesia memiliki pancasila
yang harus di junjung tinggi agar keadilan
merata tidak memandang dari kalangan apapun
karena setiap warga Negara berhak memperoleh
Hak yang sama. Semua kalangan di Indonesia
harus memperoleh perlakuan yang sama dari
pemerintah, yang harus di usahakan setiap saat agar kenyamanan hukum di
Indonesia merata.
CONTOH KASUS:
1.Kasus Sandal Polisi
Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Palu, Sulawesi Tengah, AAL, diajukan ke meja hijau karena dituduh mencuri sandal polisi Briptu Ahmad Rusdi Harahap. Saat ini proses hukum sedang berjalan pengadilan dan jaksa mengancam hukuman 5 tahun penjara.
Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu. AAL sempat dianiaya saat diintrogerasi.
Atas penganiayaan ini, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL, Rabu (28/12). Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.
Contoh Kasus Ketidakadilan Di Indonesia
2.Kasus seorang Nenek di Banyumas
divonis 1,5 tahun kurungan, adalah salah satu contoh ketidakadilan di Indonesia. Hanya mencuri 3 buah kakao yang mungkin harganya kurang dari 10.000 sedangkan para koruptor yang
mencuri uang negara milyaran terkadang banyak memanfaatkan uangnya
untuk memperoleh kurungan yang tidak setimpal dengan apa yang mereka
lakukan,disitu pula banyak mafia hukum yang memanfaatkan para koruptor
yang memiliki uang untuk dijadikan alasan supaya mereka dapat
memperoleh kurungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan Undangundang yang telah di tetapkan.
3. Kasus suami istri asal Bojonegoro
mencuri pisang divonis 3,5 bulan dan tidak ada kebijakan yang lebih rendah
lagi. Semua harus berdasarkan pancasila dan Undang-Undang karena negara
Indonesia memiliki hukum yang berlaku dan harus dilaksanakan.
4.
ibu Minasih, beliau dituntut 7 tahun penjara
Cuma
gara-gara mencuri buah randu milik perusahaan. Bandingkan dengan Seorang Mafia
Pajak Gayus Tambunan beliau dihukum 7 tahun penjara namun masih bisa keluar
masuk penjara dengan bebas bahkan sampai berlibur ke Bali.
5. ibu Minasih, beliau
dituntut 7 tahun penjara
Cuma
gara-gara mencuri buah randu milik perusahaan. Bandingkan dengan Seorang Mafia
Pajak Gayus Tambunan beliau dihukum 7 tahun penjara namun masih bisa keluar
masuk penjara dengan bebas bahkan sampai berlibur ke Bali.
9. penanganan
kasus kecelakaan maut anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa,
Rasyid Rajasa dengan kasus loncatnya mahasiswi Universitas Indonesia Annisa
Azward dari angkot yang terjadi hari Rabu tanggal 6 Februari 2013. Jika
menengok kasus Jamal tentu tak seberat dengan Rasyid. Putra bungsu Hatta Rajasa
itu pada 1 Januari 2013 silam, mengemudikan mobil BMW dengan kecepatan tinggi
lalu menabrak mobil Luxio di Tol Jagorawi. Rasyid sudah menjadi tersangka, tapi
diistimewakan. Rasyid dijerat pasal 283, 287, dan 310 UU Lalu Lintas Nomor 22
Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny